Dalam
menjalankan bisnis, perusahaan diharapkan/dituntut untuk memperhatikan tanggung
jawab sosial perusahaan terhadap pihak yang berkepentingan dengan perusahaan
baik pihak internal maupun eksternal. Yang harus diperhatikan perusahaan di
sisi pihak internal perusahaan adalah seperti masalah kesejahteraan karyawan,
masalah kondisi kerja, masalah desain pekerjaan, dan lain-lain. Sedangkan
disisi eksternal, perusahaan harus memperhatikan masalah yang berkaitan dengan
isu lingkungan, ketenagakerjaan, produk, pemasaran, pemasuk, dan masyarakat.
1. Syarat
bagi tanggung jawab moral
Ada tiga syarat bagi
tanggung jawab moral, yaitu :
a. Tanggung
jawab mengendalikan tindakan dilakukan dengan sadar/tahu
Tanggung
jawab mengendalikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu,
karena hanya tindakan yang dilakukan dengan sadar dan tahu yang dapat
dipertanggung jawabkan.
b. Tanggung
jawab mengendalikan adanaya kebebasan
Tindakan
yang dilakukan dalam keadaan bebas (tidak terpaksa/di paksa) melakukan suatu
tindakan dapat dikatakan relevan dan bias dipertanggung jawabkan
c. Tanggung
jawab mensyaratkan kemauan
Tanggung
jawab mensyaratkan kemauan atas tindakan yang dilakukan .
2. Lingkup
tanggung jawab sosial
Tanggung jawab sosial
perusahaan mencakup bagaimana perusahaan bertanggung jawab pada perlindungan
buruh, perlingkungan lingkungan hidup, perlindungan konsumen, dan perlindungan
hak azasi manusia secara keseluruhan.
Tanggung jawab sosial
perusahaan dan masyarakat atau yang biasa disebut CSR (Corporate Sosial
Responsibility) merupakan komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan
ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga
karyawan tersebut, berikut komunitas setempat dan komunitas secara keseluruhan,
dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
Adapun lingkup tanggung
jawab sosial adalah:
a. Keterlibatan
perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
b. Keuntungan
ekonomis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar